Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Rumah Ibadah, Pegadaian Jabar Salurkan Bantuan untuk Masjid di Sumedang
Advertisement . Scroll to see content

Misteri Kematian Pria Asal Bandung di Sumedang, Diduga Disekap dan Ditemukan Penuh Luka

Senin, 10 Agustus 2026 | 18:33 WIB
  • author Susana
Misteri Kematian Pria Asal Bandung di Sumedang, Diduga Disekap dan Ditemukan Penuh Luka
Ilustrasi, penemuan jasad pria. (Foto: Istimewa).

Korban Sedang Menjalani Pengobatan Tradisional

Menurut keterangan keluarga, sebelum peristiwa tersebut terjadi, Handi sedang menjalani pengobatan tradisional di wilayah Sumedang.

Korban diketahui merupakan warga Bandung. Namun, pihak keluarga belum mengetahui secara pasti rangkaian kejadian yang menyebabkan Handi ditemukan dalam kondisi luka-luka.

Informasi awal yang diterima keluarga menyebutkan Handi diduga disekap dengan tangan dan kaki terikat. Ia kemudian diduga mengalami penganiayaan hingga mengalami luka pada bagian wajah dan kedua kaki.

Untuk kepentingan penyelidikan, petugas juga telah memasang garis polisi di lokasi yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Jenazah Handi Diautopsi di Bandung

Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Handi kemudian dibawa untuk menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.

Proses autopsi dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap penyebab dan rangkaian kematian korban.

Setelah proses tersebut selesai, jenazah Handi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cipadung, Kelurahan Kota Kaler.

Pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut secara menyeluruh.

Kosasih meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Saya berharap yang berwajib bertindak agar para pelaku diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku setimpal perbuatannya,” katanya.

Keluarga juga berharap proses penyelidikan dapat segera menemukan titik terang sehingga pihak yang bertanggung jawab atas kematian Handi dapat diproses sesuai hukum.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut