Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penataan Kawasan Hijau, Bangli di Jalur Provinsi Bandung-Subang Dihancurkan
Advertisement . Scroll to see content

Kembalikan Fungsi Ruang Publik, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Ibrahim Adjie

Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:50 WIB
  • author Bennazir
Kembalikan Fungsi Ruang Publik, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Ibrahim Adjie
Kembalikan Fungsi Ruang Publik, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Ibrahim Adjie. (Foto:Istimewa)

Menurut Bambang, sejumlah bangunan dan tempat berdagang tersebut berada di atas saluran, taman, fasilitas umum, serta trotoar yang seharusnya dapat digunakan sesuai dengan fungsi ruangnya.

“Masih banyak bangunan-bangunan yang berada di bawah flyover yang dimanfaatkan oleh orang berdagang, di atas saluran, di atas taman, di atas fasum-fasum, di atas trotoar. Ini perlu kita melakukan pendekatan agar betul-betul mereka juga menyadari bahwa kegiatan tersebut untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Pemkot Bandung memastikan penataan tidak berhenti pada kegiatan di Jalan Ibrahim Adjie. Salah satu lokasi yang menjadi prioritas selanjutnya adalah kawasan Pasar Tumpah Kiaracondong, khususnya area di bawah flyover. 

Di kawasan tersebut masih terdapat sejumlah kios dan bangunan yang berada di atas trotoar. Keberadaan bangunan tersebut dinilai dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, terlebih kawasan tersebut berdekatan dengan akses perlintasan kereta api.

Bambang mengatakan, pemerintah akan terlebih dahulu memberikan pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan penertiban di lokasi berikutnya.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut