Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penataan Kawasan Hijau, Bangli di Jalur Provinsi Bandung-Subang Dihancurkan
Advertisement . Scroll to see content

Kembalikan Fungsi Ruang Publik, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Ibrahim Adjie

Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:50 WIB
  • author Bennazir
Kembalikan Fungsi Ruang Publik, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Ibrahim Adjie
Kembalikan Fungsi Ruang Publik, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Ibrahim Adjie. (Foto:Istimewa)

Untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan di lokasi yang telah ditertibkan. 

Koordinasi dilakukan bersama unsur kewilayahan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), camat, dan lurah. 

Patroli juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan ruang yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk mendirikan bangunan atau tempat berdagang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Bambang mengatakan ruang yang telah dikosongkan dapat dimanfaatkan kembali sesuai dengan fungsinya, termasuk untuk penataan ruang terbuka maupun taman apabila memungkinkan.

Bambang juga mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap upaya penataan Kota Bandung. Menurutnya, masyarakat menginginkan kondisi kota yang lebih tertata, aman, nyaman, dan tertib.

“Saya sampaikan kepada warga masyarakat Bandung, terima kasih atas dukungannya. Ternyata warga masyarakat sangat mengidamkan juga kota yang tertata, aman, nyaman, tertib,” ujar Bambang. (*)

 

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut