Pengurus Pusat AMS Dikukuhkan, Rully Alfiady Tekankan Soliditas Internal
“Dengan pengukuhan kepengurusan AMS periode 2026–2031 ini, artinya kita semua dalam kelembagaan atau komunitas yang dibentuk harus mempunyai kepentingan utama untuk masyarakat dan lembaga itu sendiri,” ujar Dada.
Dia berharap AMS tidak hanya berfokus pada pengelolaan organisasi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Dada menilai berbagai hal yang masih dipandang kurang baik oleh masyarakat perlu dipelajari dan diperbaiki. Dengan begitu, keberadaan AMS yang telah berdiri sejak 1966 dapat terus memperoleh respons positif dari masyarakat.
“Menurut saya, yang harus ditingkatkan adalah pemberdayaan internal AMS terlebih dahulu. Bagaimanapun juga harus ditingkatkan bagaimana masing-masing anggota mengurus masyarakat dengan baik,” katanya. (*)
Editor : Abdul Basir