Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Anak Muda dan Perkuat Akar Rumput, Gema Bangsa Siap Gebrak Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Bandung Kaget Gaji Rp3 Juta Masuk Desil 10, Bansos Warga Terancam Hilang?

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:03 WIB
  • author Aga Gustiana
Wali Kota Bandung Kaget Gaji Rp3 Juta Masuk Desil 10, Bansos Warga Terancam Hilang?
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa)

"Karena kita pengen tahu di Bandung ini yang tiba-tiba masuk ke desil-desil tinggi ini. Nah, kita lihat nanti verifikasi di lapangan. Di situlah fungsinya bantuan daerah, baik itu berupa dari Baznas, filantropi, dari yayasan-yayasan, dari bantuan langsung lewat Dinsos, DKPP, Disdagin dan lain-lain," ucapnya.

Di sisi lain, mekanisme pembaruan data desil secara mandiri oleh warga saat ini belum dapat dilakukan secara cepat, kendati realitas finansial keluarga jauh dari kata mampu. Pemkot Bandung kini berfokus mengkaji sejauh mana dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan dari penyesuaian indikator tersebut.

"Enggak bisa, (merubah desil) itu enggak bisa. Makanya kita sedang mempelajari dulu dampaknya sebesar apa. Saya kan mesti masuk ke wilayah-wilayah nih, bertemu dengan kelompok kelas menengah yang tiba-tiba menjadi kelas atas," tuturnya.

Ia pun menyentil batas tolok ukur pendapatan yang dinilai bertolak belakang dengan kondisi riil biaya hidup maupun acuan Upah Minimum Kota (UMK) Bandung.

"Kita kan penginnya penghasilan semua tinggi kan. Tapi ketika (penghasilan) Rp 3 juta ke atas dianggap sebagai super kaya, wow, aku ge mikir. Alah siah kumaha nyah. Da rasanya mah UMK aja, Rp 4 jutaan yah. Berarti para tukang sapu yang dapat gaji Rp 3,6 teh super kaya, dong," tambahnya.

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut