HUT ke-81 Jabar, DPRD Dorong Pembangunan Desa Berbasis Lingkungan dan Transformasi Birokrasi
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Momentum HUT ke-81 Jawa Barat menjadi pengingat pentingnya memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mendorong pembangunan desa dan kelurahan dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kearifan lingkungan, potensi lokal, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurut Rahmat, pembangunan desa dan kelurahan tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur. Pembangunan juga harus mampu memperkuat potensi ekonomi dan sosial masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan kualitas lingkungan.
“Pembangunan desa dan kelurahan berbasis kearifan lingkungan tetap harus diawasi, supaya tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat potensi wilayah, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rahmat Hidayat Djati di Kota Bandung, Kamis (20/8/2026).
Dia menilai pembangunan desa dan kelurahan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Infrastruktur yang memadai, kata dia, perlu ditopang pelayanan publik yang cepat, responsif, transparan, dan efektif.
“Jangan sampai infrastrukturnya sudah baik, tetapi pelayanan pemerintah belum mampu menjawab kebutuhan warga. Pembangunan desa dan kelurahan serta transformasi birokrasi harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Digitalisasi Pelayanan Publik Harus Persempit Kesenjangan
Di sisi lain, Rahmat menilai digitalisasi pelayanan publik menjadi bagian penting dalam transformasi birokrasi. Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan setiap wilayah.
Menurutnya, digitalisasi jangan sampai justru menciptakan kesenjangan baru dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Teknologi harus menjadi alat untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, bukan menjadi hambatan baru. Masyarakat di desa maupun kelurahan harus memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pelayanan pemerintah,” katanya.
Karena itu, digitalisasi pelayanan publik perlu dibarengi dengan pemerataan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan, serta penguatan literasi digital masyarakat.
Rahmat menegaskan, transformasi digital tidak boleh hanya berhenti pada perubahan sistem maupun penggunaan aplikasi. Ukuran keberhasilannya harus dilihat dari sejauh mana teknologi mampu membuat pelayanan pemerintah menjadi lebih mudah, cepat, murah, dan berkualitas.
“Pada akhirnya, pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Desa dan kelurahan harus semakin maju tanpa kehilangan karakter, potensi, dan lingkungannya. Sementara birokrasi harus semakin mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan. Hal ini yang akan terus kami kawal melalui fungsi pengawasan DPRD,” pungkas Rahmat Hidayat Djati. (*)
Editor : Abdul Basir