Tak Ada Jalan Damai! Tim Hukum Jabar Istimewa Kawal Kasus Intimidasi Guru di Sukabumi
Tidak Ada Opsi Restorative Justice
Jutek menegaskan, Tim Hukum Jabar Istimewa tidak akan membuka opsi restorative justice (RJ) dalam perkara tersebut.
Menurutnya, perkara tersebut perlu dikawal hingga proses persidangan agar menjadi pembelajaran sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap dugaan tindakan intimidasi di lingkungan sekolah.
“Kami sudah pastikan tidak akan dilakukan RJ terhadap peristiwa ini. Kita akan mengawal ini sampai ke ranah persidangan karena ini supaya menjadi pelajaran bahwa lingkungan sekolah itu harus lingkungan yang aman bagi pelajar, harus lingkungan yang aman bagi guru,” tegasnya.
Jutek menekankan, keputusan tersebut bukan berarti pihaknya ingin memberikan hukuman secara berlebihan. Menurutnya, proses hukum tetap harus berjalan dengan mengedepankan keadilan dan kepastian hukum.
“Bukan kita ingin memenjarakan orang, bukan kita ingin bahwa ini penyelesaian harus berkeadilan. Tujuan hukum sesungguhnya selain keadilan ada kepastian, tentu dari seluruh proses hukum ujung-ujungnya harus ada efek jera,” ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah