Tak Ada Jalan Damai! Tim Hukum Jabar Istimewa Kawal Kasus Intimidasi Guru di Sukabumi
Berawal dari Permintaan Uang Langganan Media
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah sebuah video dugaan intimidasi di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, beredar di media sosial.
Seorang pria berinisial A yang mengaku sebagai wartawan media lokal diduga mendatangi sekolah dan marah karena permintaannya berupa uang langganan media sebesar Rp100 ribu belum dipenuhi pihak sekolah.
Situasi tersebut kemudian berujung pada dugaan perampasan telepon seluler milik seorang guru yang merekam kejadian tersebut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menyayangkan kejadian tersebut dan menilai tindakan yang dilakukan pria tersebut tidak mencerminkan prinsip-prinsip yang semestinya dimiliki seorang jurnalis.
“Tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip-prinsip yang harus dimiliki oleh seorang jurnalis,” tegas Dedi.
Dedi kemudian meminta Tim Hukum Jabar Istimewa turun langsung ke Kabupaten Sukabumi untuk melakukan investigasi dan memberikan advokasi.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini akan meminta tim hukum untuk segera datang ke lokasi menginvestigasi dan kemudian melakukan advokasi,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, meskipun persoalan pendidikan dasar tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemprov Jabar tetap perlu mengambil langkah untuk memastikan lingkungan pendidikan terlindungi dari tindakan intimidatif.
“Dari sisi tanggung jawab memang Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, tetapi saya melihat bahwa ini harus ada langkah-langkah yang nyata untuk melindungi pendidikan di Jawa Barat baik pendidikan di tingkat dasar pertama maupun menengah,” katanya.
Dengan pengawalan Tim Hukum Jabar Istimewa dan dukungan PGRI Jabar, proses hukum kasus dugaan intimidasi tersebut kini diarahkan untuk berjalan hingga ke persidangan.
Editor : Rizal Fadillah