Rencana Interpelasi DPRD Sumedang Soal Isu Wabup Dinilai Terlalu Prematur, Begini Kata Pengamat
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wacana penggunaan hak interpelasi oleh anggota legislatif di Kabupaten Sumedang guna mengulik isu yang melibatkan Wakil Bupati M Fajar Aldila menuai perhatian akademisi. Langkah politik ini dipandang belum memiliki landasan yang cukup kuat jika diukur dari dampaknya terhadap stabilitas tata kelola pemerintahan daerah.
Profesor Politik dan Keamanan FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi, memberikan analisis tajam terkait dinamika ini. Menurutnya, mekanisme interpelasi sejatinya dirancang sebagai alat kontrol atas kebijakan krusial Pemkab yang memicu dampak sistemik pada publik, bukan sekadar respons atas sorotan terhadap figur pejabat.
Muradi merinci tiga indikator mendasar yang semestinya ditimbang secara matang oleh jajaran DPRD sebelum mengeksekusi hak tersebut.
“Pertama berdampak luas, misalnya kepala daerah tidak bisa melaksanakan fungsi pemerintahan. Terganggunya pelayanan publik,” kata Muradi saat dihubungi, Rabu (9/9/2026).
Faktor berikutnya berkaitan erat dengan potensi retaknya harmoni antara jajaran Pemkab Sumedang dan lembaga legislatif. Kondisi ini riskan terjadi apabila pemahaman atas persoalan yang terjadi tidak berdiri di atas landasan yang sejajar.
“Yang kedua, hubungan antara eksekutif (Pemkab) dan legislatif (DPRD) berpotensi renggang, karena dalam posisi tidak sama-sama paham,” ujarnya.
Adapun tolok ukur terakhir bersumber dari penilaian kritis wakil rakyat terhadap keadilan penanganan suatu perkara.
“Ketiga, ini yang menarik, yaitu kalau DPRD merasa proses yang telah dilakukan dalam kasus tersebut itu tidak proporsional,” katanya.
Melihat fakta di lapangan saat ini, Muradi membedah bahwa ketiga syarat esensial tersebut belum tampak terpenuhi. Roda pemerintahan serta fasilitas layanan masyarakat di Sumedang dipastikan tetap beroperasi tanpa hambatan, sementara situasi sosial warga tergolong kondusif.
“Kalau saya menangkap sih, pelayanan publik tidak terganggu. Kalau ada publik menduga-duga, itu kan persepsi,” jelasnya.
Sinyal lain yang memperkuat pandangannya adalah minimnya keterlibatan peta kekuatan politik di parlemen. Mengingat insiatif ini baru dihembuskan oleh fraksi dalam jumlah sangat terbatas, keharmonisan antara eksekutif dan legislatif sejatinya masih terjaga dengan baik.
“Kemudian, hubungan eksekutif-legislatif? Kalau hanya yang mengajukan (interpelasi) kurang dari dua fraksi, ini berarti hubungan baik-baik saja,” lanjut Muradi.
Atas dasar pertimbangan tersebut, manuver penggunaan interpelasi untuk merespons riak politik yang melibatkan Wabup Sumedang dinilai belum mendesak dan cenderung berlebihan.
“Saya menilai interpelasi ini terlalu jauh. Karena, ya syarat-syarat tadi tidak terpenuhi. Kalau saya menduga, kehidupan masyarakat normal saja,” pungkasnya.
Editor: Agung Bakti Sarasa