Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pilkades Digital Segera Diterapkan di Jabar, Persiapan Terus Dimatangkan
Advertisement . Scroll to see content

Pansus XV DPRD Jabar Pertajam Raperda PPLH, Pengelolaan Limbah Industri Jadi Sorotan

Jum'at, 25 September 2026 | 14:23 WIB
  • author Bennazir
Pansus XV DPRD Jabar Pertajam Raperda PPLH, Pengelolaan Limbah Industri Jadi Sorotan
Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat terus mempertajam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Upaya tersebut dilakukan salah satunya melalui kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin, mengatakan dalam dua kunjungan kerja tersebut pihaknya membahas pasal demi pasal, mulai dari kewenangan pengawasan, standar pengelolaan limbah industri, hingga perlindungan kawasan pertanian.

“Pembahasan tersebut dilakukan agar Ranperda PPLH yang nanti dihasilkan benar-benar selaras dengan dinamika industri di daerah,” kata Jenal Arifin dikutip, Jumat (25/9/2026).

Dalam kunjungan kerja ke PT PPLI, Pansus XV DPRD Jawa Barat meninjau paparan serta lokasi perusahaan. Pansus juga mendalami rencana pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 milik PPLI di Kabupaten Karawang.

Pembahasan mencakup pemenuhan tata ruang yang bebas dari Lahan Sawah Dilindungi (LSD/LP2B), aspek penanganan dampak sosial, hingga metode pengolahan limbah berbasis recycling, alternative fuel, incinerator, dan secure landfill.

“Hasil dari peninjauan lapangan ini menjadi masukan penting bagi Pansus XV DPRD Jawa Barat dalam memformulasikan pasal-pasal Ranperda PPLH, khususnya terkait pengawasan traceability limbah dari pengangkut hingga pengolah akhir, serta kewajiban pemeliharaan lingkungan jangka panjang oleh perusahaan pengelola limbah,” tegasnya.

Jenal Arifin menambahkan, Pansus XV DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal regulasi yang tengah dibahas tersebut. Ranperda PPLH diharapkan tidak hanya menjadi payung hukum investasi, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan.

“Apa yang kami dapatkan dari DLH Karawang dan tinjauan ke PPLI menjadi bahan krusial agar pasal-pasal yang dilahirkan benar-benar tepat sasaran, adil, dan menjamin kelestarian lingkungan Jawa Barat di masa depan,” tambahnya. (*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut