Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Taufik Hidayat Duduk di Kursi Terdakwa! Sidang Perdana Langsung Digelar Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

Taufik Hidayat Didakwa 3 Pasal, Kuasa Hukum Langsung Siapkan Nota Keberatan

Rabu, 30 September 2026 | 22:31 WIB
  • author Susana
Taufik Hidayat Didakwa 3 Pasal, Kuasa Hukum Langsung Siapkan Nota Keberatan
Tersangka Taufik Hidayat ditangkap reserse Polda Jabar di Majalaya, Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Perkara yang menjerat Taufik disebut berlangsung dalam rentang 2024 hingga 2026. Berdasarkan dakwaan jaksa, dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita terjadi di sejumlah indekos yang berada di wilayah Bandung Raya.

Akibat dugaan kekerasan tersebut, Yuvita disebut mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Selanjutnya, tim kuasa hukum Taufik akan menyampaikan eksepsi sebagai tanggapan atas dakwaan jaksa dalam persidangan berikutnya. Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan hukum yang harus dilalui sebelum perkara masuk ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut