Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aktivis Lingkungan dan Serikat Pekerja Perkebunan Khawatir UU Reforma Agraria Jadi Alat Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

UU Reforma Agraria Disahkan, PKB Jabar Bahas Pengawalan hingga Tingkat Desa

Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:21 WIB
  • author Susana
UU Reforma Agraria Disahkan, PKB Jabar Bahas Pengawalan hingga Tingkat Desa
PKB Jabar menggelar diskusi publik soal implementasi UU Reforma Agraria. Foto: Ist.

“Lembaga ini nantinya adalah mengorkestrasi lintas sektoral dalam urusan pertanahan kita. Karena selama ini masalah pertanahan sering kali terkendala oleh birokrasi yang panjang dan berlapis,” kata Gus Khozin.

Ia juga menyoroti ketimpangan kepemilikan tanah yang tercermin melalui rasio Gini lahan.

“Rasio Gini itu adalah gambaran mengenai ketimpangan kepemilikan tanah, di mana mayoritas tanah di negara kita dimiliki oleh hanya sebagian kecil penduduk,” ujarnya.

Gus Khozin mengatakan UU tersebut mengatur agar kepemilikan tanah tidak terkonsentrasi pada pihak tertentu, baik perseorangan maupun kelompok.

KPA Dorong Pengawalan hingga Desa

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Roni Septian mengapresiasi diskusi yang digelar DPW PKB Jawa Barat. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan organisasi petani dengan pihak yang terlibat dalam pembahasan kebijakan reforma agraria.

“Ini sangat strategis. Lewat diskusi ini, KPA dengan basis bisa bertemu sehingga kami bisa menjelaskan lebih lanjut apa yang sesungguhnya dikandung oleh UU Reforma Agraria, dan bagaimana petani dan organisasinya menggunakannya ke depan,” ujar Roni.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut