Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aktivis Lingkungan dan Serikat Pekerja Perkebunan Khawatir UU Reforma Agraria Jadi Alat Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

UU Reforma Agraria Disahkan, PKB Jabar Bahas Pengawalan hingga Tingkat Desa

Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:21 WIB
  • author Susana
UU Reforma Agraria Disahkan, PKB Jabar Bahas Pengawalan hingga Tingkat Desa
PKB Jabar menggelar diskusi publik soal implementasi UU Reforma Agraria. Foto: Ist.

Lima belas agenda tersebut meliputi:

  1. Mengawal 13 aturan turunan berupa delapan PP dan lima Perpres.
  2. Mengawal lembaga penyelenggara reforma agraria.
  3. Memastikan Dewan Pengawas melibatkan organisasi rakyat.
  4. Mengawal penyelesaian konflik agraria.
  5. Mengawal penetapan lokasi prioritas reforma agraria.
  6. Memastikan redistribusi tanah berjalan.
  7. Membatasi konsentrasi penguasaan tanah.
  8. Melindungi petani penggarap.
  9. Mengawal penghentian penggusuran dan kriminalisasi.
  10. Membuka data HGU dan mewujudkan One Data Agraria.
  11. Menjaga tanah pertanian dan ruang hidup rakyat.
  12. Mengawal hak nelayan, perempuan, dan masyarakat adat.
  13. Memastikan tanah menghasilkan kesejahteraan.
  14. Mengawal dukungan APBN dan APBD.
  15. Memastikan target reforma agraria terukur dan dapat dievaluasi.

Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya pengawalan implementasi UU Pengaturan Reforma Agraria setelah regulasi tersebut resmi disahkan DPR pada September 2026. Pemerintah sebelumnya juga menyatakan masih perlu menyusun sejumlah aturan turunan untuk menjalankan amanat UU tersebut.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut