KPK Sita Dokumen Penting dari Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan Terkait Dugaan Kasus Suap HGB
Berdasarkan temuan penyidik, PT Bela Parahiyangan Investindo diduga kuat menggelontorkan dana suap senilai Rp 2,1 miliar. Uang pelicin ini diserahkan kepada seorang berinisial ERW yang bertindak sebagai makelar atau perantara pengurusan perpanjangan HGB tanah perusahaan.
Tidak berhenti sampai di situ, mata rantai kasus ini turut menyeret nama figur politik daerah. Dari total dana suap yang diterima, ERW diduga meneruskan uang sejumlah Rp 1,8 miliar kepada Arif Sugiyanto, yang merupakan mantan Bupati Kebumen.
Fakta-fakta mengejutkan terkait aliran dana panas ini sebelumnya telah diungkapkan ke publik oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pada pertengahan bulan lalu.
Editor: Agung Bakti Sarasa