Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Bandung Minta Bobotoh Terima Hasil Laga dan Jaga Kondusivitas Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Bandung Gerebek Pabrik Obat Keras Berkapasitas Produksi 256 Juta Butir di Bizpark Kopo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:49 WIB
  • author Agus Warsudi
Polrestabes Bandung Gerebek Pabrik Obat Keras Berkapasitas Produksi 256 Juta Butir di Bizpark Kopo
Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki menunjukkan mesin pembuat Tramadol dan Heximer di pabrik obat keras dalam kompleks pergudangan Bizpark, Kopo, Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar).

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek pabrik obat keras Tramadol dan Heximer berkapasitas produksi 256 juta butir di kompleks pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Minggu (18/10/2026). Dari kasus ini, polisi menyita ratusan ribu butir obat keras dan menangkap 5 tersangka.

Selain itu, polisi menyita bahan baku prekusor, sejumlah peralatan untuk memproduksi obat keras, laptop, dan sejumlah handphone milik pelaku yang digunakan untuk transaksi.

Pengungkapan kasus produksi obat keras ini berawal dari penangkapan seorang pelaku berinisial P di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 600.000 butir pil Hexymer dan Tramadol siap edar.

Obat keras terlarang itu dikemas rapi dalam botol putih. Tersangka P berencana membawa barang haram tersebut ke Jakarta. Berdasarkan penangkapan pertama itu, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung melakukan pengembangan intensif selama dua hari, Sabtu dan Minggu (17-18/10/2026).

Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku lain dan menggerebek tiga titik lokasi lain yang saling berdekatan di Kompleks Pergudangan BizPark, Kopo, Kota Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, hasil pengembangan, jumlah tersangka bertambah empat orang, antara lain, R, MF, F, dan A. Sehingga total tersangka menjadi lima orang. Mereka memiliki peran bereda. Ada yang berperan memproduksi obat keras dan mendistribusikan.

"Kelima pelaku memiliki peran berbeda dan terorganisasi secara rapi dalam sindikat. Ada pelaku yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator distribusi," kata Kapolda Jabar didamping Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi.


Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Kasatresnarkoba Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menunjukkan barang bukti ratusan butir Tramadol dan Heximer yang berhasil disita. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Di lokasi gudang, aparat kepolisian menemukan fasilitas produksi dengan skala yang sangat mencengangkan. Selain menyita ratusan ribu obat keras siap edar Hexymer dan Tramadol. Polisi juga menyita sejumlah drum cokelat berisi bahan baku, mesin cetak tablet berkecepatan tinggi, dan alat pemanas (oven/dryer).

"Berdasarkan keterangan teknis dari Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, peralatan mesin cetak otomatis yang ditemukan di dalam pabrik mampu memproduksi 8 juta butir obat keras per hari. Jika seluruh bahan baku diolah semua, pabrik ini bisa memproduksi 256 juta butir," ujar Irjen Hengki.

Peredaran obat keras yang diproduksi para pelaku, tutur Kapolda Jabar, dipastikan didistribusikan bukan hanya di Jawa Barat, tapi provinsi lain. Hal ini terbukti dari pengungkapan pertama di Tol Purbaleunyi. Tersangka P hendak mendistribusikan obat keras itu ke Jakarta. Kemudian diedarkan ke berbagai daerah lain.

"Dari satu orang tersangka pada hari Jumat jam 18.00 di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi, kita amankan 600.000 butir Hexymer yang akan dibawa menuju Jakarta. Dari pengembangan sampai hari Minggu, kita amankan kembali empat orang di tiga TKP Kompleks Pergudangan Bizpark Kopo, sehingga total ada lima tersangka," kata dia.

Selain bahan baku dan mesin produksi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, rekening bank penampung dana, satu unit laptop yang memuat catatan transaksi penjualan obat, serta puluhan unit telepon seluler yang digunakan sindikat untuk berkomunikasi secara tertutup.

"Aktivitas gudang tersebut disewa tersangka sekitar 22 hari lalu. Meski demikian, kepolisian kini tengah mendalami hal tersebut," kata Hengki.

Hengki menyatakan seluruh jajaran penyidik gabungan akan mempercepat pemberkasan perkara dan memburu aktor intelektual maupun pemodal di balik sindikat ini.

Dia memastikan personel Satresnarkoba Polrestabes Bandung yang berprestasi dalam pengungkapan luar biasa ini akan mendapatkan penghargaan atau reward.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut