Belajar Diusia Lanjut Tak Kenal Kata Terlambat, Disdik Puji Semangat Peserta Didik Kesetaraan
BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memuji semangat peserta didik kesetaraan dalam menimba ilmu.
Meskipun di usia yang sudah lanjut tapi masih mau mengikuti pembelajaran kesetaraan khususnya paket C setingkat SMA dengan motivasi tinggi.
"Saya salut sama mereka (peserta paket C). Ada yang sudah menikah, bekerja, bahkan ada yang usianya hampir 50 tahun, namun semangat belajarnya tidak pernah kendur," kata Kepala Dinas Pendidikan, KBB, Imam Santoso saat memantau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di PKBM Lam Alif, Kecamatan Cikalongwetan, Selasa (3/11/2026).
Ia menilai semangat peserta berusia lanjut yang mengikuti pendidikan kesetaraan bukan sekadar mengejar ijazah. Tapi juga untuk memberikan teladan berharga bagi generasi di bawahnya bahwa pendidikan tidak mengenal batas usia.
Selain itu pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi strategi penting pemerintah daerah dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang jumlahnya masih cukup signifikan di wilayah Bandung Barat.
"Pendidikan nonformal ini juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan angka harapan lama sekolah masyarakat, sejalan dengan target yang telah ditetapkan Bupati Bandung Barat," ucap Imam yang didampingi Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Makhatir Mohammad.
Kendati begitu, lanjut Imam, masih ada kesenjangan dalam pemenuhan sarana dan prasarananya. Berbeda dengan sekolah formal, kemandirian lembaga PKBM sangat tinggi, seperti iuran peserta dikelola sendiri termasuk untuk kebutuhan operasional dan fasilitas.
"Bantuan dari Dinas Pendidikan memang ada, namun jumlahnya belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi," tuturnya.
Terkait legalitas dan pengakuan ijazah, Imam menegaskan pendidikan kesetaraan sama dengan sekolah formal. Ijazah Paket A diakui setara dengan SD, Paket B setara dengan SMP, dan Paket C memiliki kedudukan yang sama dengan ijazah SMA maupun SMK.
Lulusan Paket C dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, melamar pekerjaan, hingga mendaftar ke berbagai jabatan publik termasuk menjadi anggota dewan.
"Adanya jaminan kesetaraan ini, masyarakat diharapkan tidak ragu memanfaatkan jalur pendidikan nonformal sebagai alternatif sah untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya," kata dia.
Pendiri PKBM Lam Alif di Kampung Ciraja, RT 02/04, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, KBB, H. Ee Khaerudin M. Noor (69) mengatakan, lembaganya telah berdiri selama 29 tahun dan telah melahirkan sejumlah alumni yang kini berkiprah di berbagai bidang.
"Awalnya sebagai pendidik saya tak tega melihat anak-anak putus sekolah karena keterbatasan biaya, jarak, maupun usia yang tidak lagi masuk kategori sekolah formal. Maka saya inisiatif mendirikan PKBM ini," kata Ketua Forum PKBM KBB ini.
Tanpa menunggu bantuan pemerintah, ia membuka kelas belajar secara swadaya. Di tengah keterbatasan sarana prasarana dirinya terus bertahan hingga saat ini, demi mewujudkan keadilan pendidikan bagi semua masyarakat.
"Siswa PKBM Lam Alif adalah orang-orang dewasa yang rela meluangkan waktu sepulang kerja demi memperbaiki masa depan. Sebagian ada yang bekerja di Bekasi, Jakarta, dan kota-kota lain, terus tiga alumninya kini menjabat sebagai Kepala Desa Cipada, Desa Mekarjaya, dan Desa Mandalasari," sebutnya penuh bangga.
Sementara itu bagi Nining Yuningsih (48), seorang ibu rumah tangga sekaligus kader siaga Posyandu, menempuh pendidikan kesetaraan adalah untuk menambah wawasan sekaligus menjadi teladan bagi anak-anaknya.
Saat ibu-ibu sebayanya mungkin lebih memilih beristirahat atau sekadar berbincang santai di teras rumah, ia lebih memilih duduk di bangku sekolah bersama peserta lain, membuka buku dan menyerap materi pelajaran setiap hari Jumat dan Sabtu setiap pekannya.
"Saya ingin anak-anak melihat bahwa ibu mereka pun tidak berhenti belajar. Semoga ini menjadi contoh berharga bagi mereka," imbuhnya. (*)
Editor: Rizki Maulana