Logo Network
Network

Polda Jabar Amankan Pelaku Konvoi Khilafatul Muslimin

Abbas Ibnu Assarani
.
Selasa, 14 Juni 2022 | 10:58 WIB
Polda Jabar Amankan Pelaku Konvoi Khilafatul Muslimin
Para pelaku konvoi yang mengampanyekan sistem khilafah. (Foto: tangkapan layar video viral)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar menindak tegas pelaku yang terlibat konvoi dan penyebaran pamflet ideologi Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi dan Kabupaten Karawang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mengkampanyekan sistem khilafah seperti halnya Khilafatul Muslimin jelas - jelas bertentangan dengan dasar negara Pancasila.

"Terkait dengan hal tersebut maka segala hal yang dilakukan oleh orang - orang yang menamakan kelompok Khilafatul Muslimin tersebut diproses hukum." ucapnya, di Bandung, Selasa (14/6/2022).

Kombes Pol. Ibrahim mengatakan sebanyak lima orang telah diamankan itu dipastikan keterlibatan mengkampanyekan sistem kekhilafahan.

"Di wilayah Cimahi sebanyak tiga orang ditangkap pihak Kepolisian, sebagai imbas kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin yaitu berinisial AE, AS dan SA sedangkan di Karawang berhasil diamankan dengan inisial HM dan EU." ucap Ibrahim Tompo.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Jabar dikediaman AE selaku Amir Umul Qiro Bandung Khilafatul Muslimin Indonesia, berhasil diamankan Barang Bukti berupa 3 buah baju bertuliskan Khilaf.

Kemudian, 1 buah ID Card an AE, 8 buah emblem Khilafatul Muslimin, 1 buah rompi Khilafatul Muslimin, 1buah baju panjang bertuliskam Khilafatul Musliim, 3 biah jas pakaian Khilafatul Muslimin, 2 buah buku albu. kegiatan Khilafatul Muslimin, 30 buku, 14 buah buku laporan bulanan Khilafatul Muslimin.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 buah tiang bambu yang digunakan saat syiar motor, 3 buah golok, 3 buah buku wakaf kegiatan Khilafatul Muslim, 1 buah buku NII Kartusuwiryo, 1 buah buku Hizbut Tahir dan VCD kegiatan sosialisasi Khilafatul Muslimin.

Sedangkan di kediaman AS selaku Baitul Mal Khilafayul Muslimin Umul Quro, dilakukan penggeledahan dan berhasil diamankan 8 lembar buku keuangan Khilafatul Muslimin wilayah priangan serta 1 buah KTA an. A S.

Untuk penggeledahan di kediaman SA selaku Kemasulan Khilafatul Muslimin Cimahi, diamankan diantaranya 1 buah bendera Khalifah dengan bacaan Laa Ilaha Illallah, 1 buah buku induk kemasulan , daftar hadir acara Ta’lim, Kemasulan , 20 lembar selebaranaklumat dam 3 lembar Ta’lim.Khilafatul Muslimin.

Dikarawang ditetapkan nama HM selaku pimpinan wilayah Purwasuka dan EU wilayah Karawang sebagai tersangka.

Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka dikenakan pasal 82a, ayat 2 junto pasal 59 ayat 4 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan pasal 107 ayat 1 KUHP.

Selain itu mereka dijerat dengan pasal 107 junto pasal 53 junto pasal 157, pasal 14 ayat 1 dan 2 serta pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.