BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Pihak kepolisian telah mengamankan 10 orang mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung imbas dari demo di depan Gedung DPRD Jabar pada Kamis (22/9/2022) yang berakhir ricuh.
Selain mengamankan 10 orang mahasiswa, pihak kepolisian juga telah menetapkan 2 orang lainnya sebagai DPO.
Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, 2 orang itu diduga telah melakukan tindak pidana dengan melakukan provokasi sehingga massa melakukan tindak anarkis.
"Diamankan 10 orang dan ada 2 orang DPO tindak pidana," ucap Kombes Ibrahim Tompo melalui pesan singkat, Jumat (23/9/2022).
Ibrahim tak menyebutkan identitas dari 2 orang DPO itu. Adapun kedua orang itu disebut memulai kericuhan dengan cara melempar batu pada polisi yang berjaga di DPRD Jabar.
Pihaknya pun bakal mencari 2 orang itu untuk mengetahui latar belakang mereka memprovokasi massa.
"Dari 2 mahasiswa yang sengaja menyuruh untuk memancing keributan dengan mendorong serta melempar batu ke arah petugas," ungkapnya.
"Kita akan cari apa agenda dari orang tersebut sehingga berusaha memprovokasi situasi," tambahnya.
Ibrahim berharap, kejadian serupa tak lagi terjadi apabila nantinya akan ada demo lanjutan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat. Diharapkan, mereka dapat menyampaikan aspirasi secara tertib.
"Dihimbau kepada massa unras selanjutnya untuk selalu bijaksana menggunakan haknya untuk beraspirasi," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait