Polda Jabar Minta Warga Hati-hati Penipuan Berkedok e-Tilang via WA

Rizal Fadillah
Ilustrasi penipuan e-Tilang via WhatsApp. (Foto: net)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Polda Jabar meminta warga untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok e-Tilang via WhatsApp (WA).

Para pelaku penipuan ini biasanya akan menghubungi calon korban lewat aplikasi WhatsApp dengan modus pembayaran denda tilang online.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, jika warga mendapatkan pesan singkat melalui WA yang memerintahkan mentransfer uang ke bank swasta, diimbau untuk segera melapor.

"Yang perlu diketahui masyarakat, pemberitahuan tilang elektronik dikirim via short messages service (SMS) bukan pesan WhatsApp," ucap Tompo, Jumat (7/10/2022).

Tompo juga memastikan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menerapkan sistem tilang elektronik selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network