Wujudkan Program Satu Data, BPS akan Lakukan Pendataan Regsosek 2022 Mulai Oktober Ini

Rizal Fadillah
BPS segera lakukan pendataan Regsosek 2022 mulai Oktober ini. (Foto: Ist)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut baik dimulainya pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jabar.

Program tersebut dilakukan guna mewujudkan satu data, terutama untuk data yang digunakan dalam perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi dan menyeluruh. 

Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

"Dengan adaya Regsosek tersebut, Pemerintah jadi memiliki data yang update dan akurat untuk menyiapkan berbagai kebijakan saat diperlukan," ucap Marsudijono, Senin (10/10/2022. 

Dengan begitu. pihaknya berharap tidak ada lagi kesimpangsiuran bahkan duplikasi data ketika Pemerintah menggulirkan suatu program atau kebijakan. Di tahun ini, BPS mendapat mandat dari Pemerintah guna melakukan pendataan langsung ke masyarakat.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network