Catat! Inilah 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Rizal Fadillah
Ilustrasi. (Foto: Pexels)

JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Dilansir dari setkab.go.id, berikut hari libur nasional tahun 2023:

– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
– 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
– 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
– 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
– 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
– 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
– 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
– 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
– 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut:

– 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
– 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal

“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” kata Muhadjir.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network