Asyik! Libur Panjang Idul Adha Menanti di Juni 2025, Ada Cuti Bersama di Hari Kerja

Aga Gustiana
Kalender Tahun 2025. (Foto: MNC Media)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kabar gembira bagi Anda yang merencanakan liburan atau sekadar ingin menikmati waktu rehat! Bulan Juni 2025 mendatang menawarkan kesempatan libur yang cukup panjang dengan adanya cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Istimewanya, cuti bersama ini jatuh di hari kerja, memberikan peluang untuk long weekend yang menyegarkan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, ditetapkan satu hari cuti bersama pada Senin, 9 Juni 2025, untuk perayaan Idul Adha. Cuti ini hadir setelah libur akhir pekan, menciptakan rangkaian libur yang patut dinantikan.

Rincian Libur Idul Adha 2025:

  • Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Idul Adha 1446 H
  • Sabtu, 7 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 8 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
  • Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha 1446 H

Bahkan, bagi yang ingin memanfaatkan waktu lebih panjang, Kamis, 5 Juni 2025, berpotensi menjadi hari untuk mengambil cuti tahunan, memperpanjang liburan Idul Adha menjadi lima hari berturut-turut.

Deretan Tanggal Merah Juni 2025:

Selain cuti bersama Idul Adha, bulan Juni 2025 juga diwarnai beberapa tanggal merah lainnya:

  • Minggu, 1 Juni 2025: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila 2025
  • Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Idul Adha 1446 H
  • Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha 1446 H
  • Jumat, 27 Juni 2025: Libur Nasional Tahun Baru Islam 1447 H

Ini berarti, sepanjang Juni 2025, ada total empat hari libur nasional dan satu hari cuti bersama yang bisa Anda manfaatkan.

Bagaimana dengan Cuti Tahunan?

Terdapat perbedaan signifikan terkait pengaruh cuti bersama terhadap cuti tahunan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pegawai swasta.

  • ASN/PNS: Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, cuti bersama bagi ASN/PNS tidak mengurangi jatah cuti tahunan. Ini menjadi kabar baik bagi para abdi negara yang ingin menikmati libur tanpa khawatir pengurangan hak cuti.

  • Pegawai/Karyawan/Pekerja: Berbeda dengan ASN, berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, cuti bersama bagi pegawai swasta mengurangi jatah cuti tahunan. Oleh karena itu, bagi pekerja di sektor swasta, penting untuk mempertimbangkan penggunaan cuti bersama ini dalam perencanaan cuti tahunan mereka.

Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama di bulan Juni 2025, masyarakat memiliki kesempatan yang baik untuk merayakan hari besar keagamaan dan juga beristirahat dari rutinitas. Segera rencanakan aktivitas Anda untuk memanfaatkan momen libur yang akan datang ini!

Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network