BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tak terasa, sebentar lagi kita memasuki bulan Mei 2025. Mengacu pada Surat Keputusan (SK) 3 Menteri, terdapat sejumlah tanggal merah di bulan Mei yang tercatat sebagai Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Jika dibandingkan dengan April 2025, jumlah hari libur di bulan Mei lebih banyak, tersebar di awal, tengah, dan akhir bulan.
Sebagai informasi, SK 3 Menteri ini menjadi dasar penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2025, yang berlaku bagi PNS, PPPK, karyawan swasta, hingga pelajar.
Bukan hanya Libur Nasional, pekerja juga akan menikmati hak cuti bersama yang telah dijadwalkan pemerintah.
Mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, masing-masing dengan Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, berikut daftar lengkap tanggal merah di bulan Mei 2025 selain hari Minggu:
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait