Belasan Saksi Diperiksa dalam Kasus 10 YouTuber Bikin Konten Horor Tanpa Izin

Rizal Fadillah
Ilustrasi YouTuber. (Foto: net)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus 10 YouTuber yang diduga membuat konten horor di rumah kosong di Bandung tanpa izin.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, sejauh ini sudah ada 19 saksi dimintai keterangan oleh polisi.

"Jadi kan posisinya masih lidik, masih lidik itu artinya begini, petugas masih mencari data-data yang bisa diakurasi sehingga dia baru bersifat interview saja. Dari hasil dari interview itu ada 19 itu sudah di interview," kata Kombes Ibrahim Tompo melalui sambungan telepon pada Rabu (12/10/2022).

Dirinya mengatakan, 19 orang yang dimaksud terdiri dari ahli waris dari pemilik rumah dan 10 YouTuber atau terlapor dalam kasus itu.

Dengan demikian, kata Ibrahim, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan data terkait kasus itu.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network