5 Fakta Pembebasan Rizky Billar, Minta Maaf hingga Mengaku Mencintai Lesti Kejora

Rizal Fadillah
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Foto: Instagram/@lestykejora)

5. Jadi Pembelajaran

Rizky Billar berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajarannya ke depan untuk tidak melakukan hal serupa. Sehingga ia berdoa semoga dapat menjadi suami yang bertanggung jawab untuk keluarga kecilnya.

"Ya mudah-mudahan kalau menyesal pasti semoga dengan kejadian ini manusia belajar lebih baik mohon doa mudah-mudahan jadi lebih baik jadi ayah baik dan suami tanggung jawab," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu lantas membuat Rizky Billar saat ini menyandang status tersangka. Rizky Billar terancam dihukum selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, Rizky Billar sempat beberapa kali dipanggil penyidik Polres Jaksel untuk dimintai keterangan terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Namun, Rizky Billar tak menghadiri panggilan tersebut dengan berbagai alasan. Hingga akhirnya Rizky Billar ditetapkan tersangka dan ditahan.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network