BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat melaksanakan verifikasi faktual di DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jabar, Senin (17/10/2022).
Berdasarkan hasil verifikasi faktual, KPU dan Bawaslu Jabar menganggap seluruh dokumen persyaratan DPW Partai Perindo Jabar sesuai dengan data yang diunggah di Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU.
Setibanya di Kantor DPW Perindo Jabar di Jalan Cipaganti Nomor 75, Kota Bandung, rombongan KPU dan Bawaslu langsung disambut tarian tradisional dan pencak silat. Para pengurus Perindo Jabar juga hadir untuk melaksanakan verifikasi faktual.
Setelah penyambutan, pihak KPU dan Bawaslu lantas melakukan verifikasi faktual dengan mengecek susunan pengurus, kantor, termasuk keterwakilan perempuan. Keduanya menilai, tiga komponen itu sudah sesuai di Perindo Jabar.
"Setelah kemarin DPP melaksanakan verifikasi faktual dengan hasil memenuhi syarat, pada hari ini mudah-mudahan Partai Perindo Jawa Barat bisa memenuhi syarat," kata Ketua DPW Perindo Jabar, H.M. Ferrari Nurrachadian saat memberikan sambutannya.
Ferrari mengakui, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan persiapan dalam menghadapi verifikasi faktual ini. Dia berharap, Perindo bisa menjadi salah satu partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Salah satu syarat mengikuti Pemilu 2024 adalah kita harus lolos verifikasi faktual. Cukup berat, tapi kami yakin, kami bisa lolos verifikasi faktual ini dengan sangat baik," tegasnya disambut tepuk tangan pengurus dan kader yang hadir.
Sementara itu, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jabar, Undang Suryatna mengatakan, kehadirannya di kantor Perindo Jabar untuk mengecek secara fisik data yang sudah diunggah Perindo Jabar ke dalam Sipol, mulai dari kantor, kepengurusan dengan pembuktian KTP dan KTA, serta keterwakilan perempuan 30 persen.
"Semua sudah sesuai dengan yang tercantum di Sipol," kata Undang.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait