BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Rohimah (29) seorang asisten rumah tangga (ART) asal Garut mengalami trauma berat usai menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Bagaimana tidak, kondisi Rohimah saat ini sangatlah memprihatikan. Sekujur tubuhnya penuh luka, termasuk wajah dan mata korban, akibat disiksa oleh majikannya.
Kuasa hukum korban menyampaikan, kliennya akan menjalani scan di bagian kepala karena diduga terluka akibat pukulan benda tumpul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, selama tiga bulan disiksa, sejak Agustus hingga Oktober 2022, korban dipukuli, ditusuk jarum peniti, hingga dimasukkan ke air toilet oleh tersangka jika melakukan kesalahan.
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, kasus ini masih terus digali dan ditangani penyidik karena saat ini masih polisi masih menunggu proses pemulihan korban. Dari hasil penyelidikan terungkap, motif di balik peristiwa ini karena hanya masalah sepele.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait