"Ketiga, mempromosikan, mensosialisasikan produk dan jasa setiap SMKN BLUD. Sehingga manakala peraturan gubernur terkait eksistensi BLUD SMK ini sudah lengkap maka dapat melayani kebutuhan kebutuhan di sekolah yang berada di lingkungan Cadisdik Wilayah IV Jabar sesuai dengan kapasitasnya BLUD itu sendiri," terang Ai Nurhasan.
Ai Nurhasan memastikan, pihaknya juga mengoptimalkan teaching factory sembari menunggu lengkapnya Pergub eksistensi BLUD. Sehingga SMKN BLUD di wilayahnya dapat tetap melayani mitra industri maupun perorangan dengan optimal.
"Kemungkinan di tahun depan, SMKN BLUD semakin eksis dapat melayani mitra dengan lebih formal lagi," ucapnya.
Diketahui, SMKN 1 Karawang merupakan satu dari 3 SMKN BLUD yang berada di wilayah KCD Pendidikan Wilayah IV Jabar. Selain SMKN 1 Karawang, ada pula SMKN 1 Purwakarta dan SMKN 2 Subang. Sedangkan, untuk seluruh Jabar terdapat 35 SMKN berstatus BLUD.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi mengatakan, omset produk yang berkaitannya dengan industri kreatif pada SMK BLUD se-jabar dapat tembus hingga angka Rp765 juta perbulan. Itu artinya, dalam satu tahun dapat mencapai Rp9,1 miliar.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait