Meski Jadi Brand Ambassador, Ivan Gunawan Akui Tak Tahu Soal Legalitas DNA Pro

Rizal Fadillah
Ivan Gunawan saat memberikan kesaksiannya terkait perannya dalam kasus robot trading DNA Pro di PN Bandung. (Foto: Ist).

"Jadi, memang pas saya masuk di bulan Januari itu, memang di kalangan yang saya tahu sedang rame-ramenya. Banyak yang ikut investasinya, jadi saya tidak ada kekhawatiran tentang produk ini dan saya yakin mereka berkompeten di bidangnya," terangnya.

Dikatakan Igun, bahwa dirinya bekerja sama dengan DNA Pro untuk mempromosikan robot trading melalui akun Instagram pribadinya @ivan_gunawan.

Sebagai ambassasor, lanjut Igun, dirinya wajib mem-posting konten-konten robot trading DNA Pro. Adapun konten yang di-posting-nya harus sesuai arahan pihak DNA Pro.

Diberitakan sebelumnya, Ivan Gunawan mengaku menerima tawaran kerja sama dari pihak DNA Pro sebagai brand ambassador selama tiga bulan terhitung mulai Januari hingga Maret 2022. Dalam perjanjian kerja sama, dirinya berhak menerima fee senilai Rp1.090 miliar.

Meski begitu, dari total fee Rp1,090 miliar, dirinya hanya menerima Rp921 juta. Adapun sisanya digunakan pihak DNA Pro sebagai modal untuk mengoperasikan aplikasi robot trading DNA Pro di telepon selulernya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network