Alasan Perintah Mabes, Ayah Brigadir J Sempat Tertegun Anaknya Tak Boleh Dimakamkan Secara Kedinasan

Aqeela Zea
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menceritakan kronologis anaknya tak bisa dimakamkan secara milier. Foto/MPI

Menurut Samuel, persoalan tersebut disampaikan Leonardo usai keluarga menerima jenazah almarhum Brigadir J.

Selain itu, keluarga juga sudah mengetahui Brigadir J tewas setelah terjadi baktu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo. Kabar itu diketahui keluarga setelah Samuel mendesak Leonardo menceritakannya.

Kemudian, keluarga langsung mengantarkan jenazah Brigadir J ke Sungai Bahar. Akan tetapi, mendadak saja setelah waktu Maghrib, ada polisi yang menerobos rumahnya.

Tetapi, Samuel tidak mengetahui identitas sejumlah polisi yang datang ke rumahnya itu. Menurut Samuel, salah satu polisi itu berpangkat jenderal dan belakangan diketahui Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.

"Sore harinya kami mengantar jenazah Yosua ke Sungai Bahar. Kita pulang. Sesudah pulang, selepas maghrib, tiba-tiba polisi ada yang pakaian dinas pakaian sipil menerobos," bebernya.

"Saya mendengar tidak boleh rekam, gorden ditutup. Adek saya Rohani marah," tandas Samuel.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network