Taufik memastikan, pengumuman UMP 2023 bakal dilakukan pada 28 November 2022.
"Itu juga hasil kompromi, karena buruh menginginkannya 13 persen (kenaikannya), sementara kondisi sekarang juga tidak terlalu baik, khususnya untuk padat karya," ujar taufik.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait