Adapun tiga pola itu, yakni daring, hybrid (luring dan daring) dan ada juga sistem shift (pagi dan siang).
"Dan kewenangan itu saya serahkan kepada satuan pendidikan atau sekolah sekolah untuk membuat kebijakan mana yang kira-kira bisa memudahkan dalam proses belajar mengajar tersebut," ucapnya.
Tiga pola KBM di wilayah Kabupaten Cianjur yang masuk dalam lingkungan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Jawa Barat ini, akan dipantau selama dua pekan.
Selain itu, Dedi berpesan khusus kepada Kepala Sekolah dan KCD Wilayah VI Jabar agar menerapkan pola yang lebih ramah dalam Ujian Akhir Semester (UAS) di tanggal 5 Desember 2022 mendatang.
"Kepala sekolah dan cabang dinas agar tolong dalam rangka ujian akhir semester di tanggal 5 ada pola pola yang lebih ramah anak pada saat anak anak masih dalam kondisi trauma," ujarnya.
Libatkan Konsultan Kaji Kelaikan Bangunan Sekolah Pascagempa
Dedi melanjutkan, pascagempa 5,6 SR yang terjadi di Kabupaten Cianjur, pihaknya langsung melakukan assesment dengan meninjau beberapa sekolah yang terdampak. Berdasarkan hasil peninjauan itu, Disdik Jabar akan melibatkan tim konsultan untuk mengkaji kelaikan bangunan sekolah sebagai tempat belajar.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait