Waduh, Ada Unsur Pidana dalam Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula

Aqeela Zea
Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven statusnya naik ke penyidikan. Foto/MPI/Faisal Rahman

SPI menduga apa yang dilakukan pasangan selebritis ini melanggar pasal 220.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network