JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Laksamana Yudo Margono resmi disahkan sebagai Calon Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (13/12/2022) pukul 9.30 pagi ini. Langkah selanjutnya Laksamana Yudo akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI definitif.
Seperti diketahui, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 21 Desember 2022. Oleh karenanya, estafet kepemimpinan di tubuh TNI akan dilanjutkan oleh Laksamana Yudo Margono.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test Calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan sidang.
Hal itu ditanyakan Puan kepada seluruh anggota yang hadir fisik dan virtual di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Seluruh pimpinan dan anggota yang hadir kemudian menjawab setuju dan disambut dengan ketukan palu satu kali sebagai tanda pengesahan.
Puan lantas mempersilahkan Yudo untuk maju ke atas mimbar guna diperkenalkan dan berfoto bersama pimpinan DPR RI.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menyampaikan laporan Komisi I DPR terkait uji kelayakan Calon Panglima TNI. Komisi I DPR secara musyawarah mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI serta menyetujui pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Panglima TNI Yudo Margono sudah dilakukan Komisi I DPR pada 2 Desember 2022 lalu, usai sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengantarkan langsung Surat Presiden (Surpres) serta diterima oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus.
Pada (2/12/2022) malam, pimpinan dan anggota Komisi I DPR juga mengunjungi kediaman Yudo Margono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat untuk melakukan verifikasi faktual.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait