Di Jawa Barat, Penyalahgunaan Narkotika Jadi Kasus Tertinggi selama Tahun 2022

Rizal Fadillah
Kepala Kejati Jabar, Asep N. Mulyana ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jadi kasus tertinggi di Jawa Barat. (Foto: Ist)

Dari 2.439 perkara itu, kata Asep, paling banyak merupakan perkara penyalahgunaan sabu-sabu sebesar 57 persen, kemudian ganja sebesar 28 persen, psikotropika sebesar 8 persen, dan tembakau sintetis sebesar 7 persen.

Setelah perkara narkotika, pencurian menduduki peringkat kedua perkara yang paling banyak ditangani, yakni sebanyak 2.307 perkara. Perkara pencurian itu, kata dia, terdiri dari pencurian biasa maupun pencurian dengan kekerasan.

Kemudian perkara yang ketiga paling banyak ditangani yakni perkara penipuan atau penggelapan dengan jumlah sebanyak 2.144 perkara. Lalu perkara perlindungan anak sebanyak 906 pwrkara, dan perkara informasi dan transaksi elektronik sebanyak 6 perkara.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network