Kejati Jabar dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Korupsi, Selamatkan Rp211 Miliar Uang Negara

Agus Warsudi
Kajati Jabar Hermon Dekristo. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati) Jabar dan jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus korupsi sepanjang 2025 dan berhasil menyelamatkan Rp211 miliar uang negara.

Capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang 2025 disampaikan Kajati Jabar Hermon Dekristo di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/12/2025). 

Hermon Dekristo mengatakan, pemberantasan korupsi menjadi fokus utama jajaran Adhyaksa di Jawa Barat.

“Pada tahun 2025 ini, terdapat 136 perkara pada tahap penyelidikan dan 135 perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Kajati.

Hermon menjelaskan, selain perkara yang diusut kejaksaan sendiri, terdapat pula penanganan lanjutan terhadap berkas kasus korupsi yang ditangani kepolisian. 

“Kami menerima 26 perkara hasil penyidikan kepolisian. Seluruhnya kami proses dalam tahap pra-penuntutan yang jumlahnya mencapai 174 perkara,” ujarnya.

Hermon menuturkan, dari total perkara yang ditangani, 195 telah maju ke tahap penuntutan. Mayoritas perkara sudah selesai di pengadilan. 

“Sebanyak 141 perkara telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Bandung dan seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap,” ucap Hermon.

Kajati menegaskan, Kejati Jabar tidak hanya fokus pada korupsi, tetapi juga menyentuh tindak pidana khusus lainnya, seperti pajak, cukai, dan kepabeanan. 

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network