STNK Tidak Diperpanjang Dua Tahun, Kendaraan Bakal Jadi Bodong

Aqeela Zea
Ilustrasi STNK. (Foto: DOK.iNews.id)

Jika dari tiga peringatan tersebut tidak digubris pemilik kendaraan, maka dalam jangka waktu 1 bulan sejak peringatan ketiga, bakal dilakukan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network