Segini Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, Masa Kerja 15 Bulan

Aqeela Zea
Ilustrasi gaji PPK dan PPS selama Pemilu 2024. Foto: Sindo

- PPS

Ketua PPS: Rp1,5 juta/bulan
Anggota PPS: Rp1,3 juta/bulan

Masa kerja PPS dimulai 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network