Kemudian, tertulis juga kualifikasi teknis tender pembuatan konten Masjid Al Jabbar yaitu memiliki pengalaman pekerjaan penyediaan jasa pada divisi 74 Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan teknis lainnya atau 59 Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, video dan program televisi, perekaman suara dan penerbitan musik.
Ada juga penyedia jasa pada kelompok grup 741 Aktivitas Desain Khusus atau 591 Aktivitas Produksi Gambar Bergerak Video dan Program Televisi c. Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 15 persen nilai HPS.
Sekadar informasi, masjid yang dibangun dalam dua tahap itu menelan anggaran sekitar Rp1,2 triliun. Anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar bersumber dari APBD sebelum akhirnya diresmikan oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada 30 Desember 2022.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait