BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Bandung memulangkan empat orang terduga pelaku penyerangan di Kampus Unisba, Jalan Tamansari, Kota Bandung pada Jumat (6/1/2023) lalu.
Alasannya, pihak penyidik belum menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan. Kendati demikian, kendaraan bermotor yang digunakan oleh para terduga pelaku masih ditahan.
"Sudah dipulangkan, kita kan nahan 24 jam karena tidak ada unsur pidana dan lainnya ya kita lepas dulu, tapi motor masih kita tahan," kata Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep Saepudin di Mapolsek Bandung Wetan pada Senin (9/1/2023).
Asep mengatakan, keempat orang tersebut masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Kota Bandung. Masih dari hasil pemeriksaan, empat orang terduka pelaku itu pun tidak ditemukan adanya senjata yang dibawa.
Di sisi lain, lanjut Asep, pihaknya juga belum menerima laporan dari korban sehingga belum melakukan proses penyelidikan hingga saat ini.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait