Pelaku Pembunuhan di Rancasari Bandung Berhasil Ditangkap di Jakarta

Rizal Fadillah
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Anggota polisi pun berikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku, dengan timah panas.

"Pelaku kita tangkap di Jakarta," ucapnya.

Disinggung soal disinggung soal motif, Aswin mengatakan, baik korban dan pelaku diketahui saling mengenal. Mereka juga miliki hubungan pertemanan. 

Keributan yang terjadi, antara pelaku dan korban karena keduanya cekcok soal lahan parkir. 

"Motifnya saling berebutan parkir," ujarnya.

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 351 KUHPidana ayat 3 dan atau 338 KUHPidana. Pelaku terancam pidana penjara paling singkat di atas 5 tahun bui.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network