BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pada akhir tahun 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar kasus sindikat yang memanipulasi data kependudukan individu yang digunakan untuk mendaftar Program Kartu Prakerja.
Dalam kasus ini, Polda Jabar berhasil menangkap empat orang tersangka. Keempat tersangka ini telah dihukum dengan penjara empat tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Keberhasilan Polda Jabar ini, selain menyelamatkan aset negara, juga membuktikan kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja dalam mengamankan program strategis pemerintah.
Atas kinerja yang luar biasa ini, Polda Jabar pun mendapatkan penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Cipta Kerja.
Penghargaan diserahkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja Rudy Salahuddin kepada Polda Jabar di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Suntana.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait