Dinilai Picu Inflasi, Pemkot Bandung Tinjau Ulang Kenaikan Tarif Pelayanan Air Minum

Abbas Ibnu Assarani
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meninjau ulang aturan Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah yang mengalami penyesuaian pada Desember 2022 lalu.

Kepastian peninjauan tarif itu disampaikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Inflasi secara virtual di Balai Kota Bandung, Selasa (24/1/2023).

Yana menyebut akan mengeluarkan Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) penundaan penyesuaian tarif Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah.

"Dalam waktu dekat kami menyiapkan kepwal penundaan tarif," kata Yana, Selasa (24/1/2023).

Yana mengatakan penyesuaian tarif pelayanan air minum tersebut menyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2022 di Kota Bandung sebanyak 1,77 persen. Pada tahun 2022 inflasi di Kota Bandung mencapai 7,54 persen.

Selain tarif air minum, sebelumnya juga pemkot Bandung juga meninjau Tarif Parkir di luar bahu jalan. selain itu, eberapa komoditas penyumbang inflasi bulanan di Kota Bandung yakni bawang merah, tahu mentah, beras, dan cabai merah.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network