Rizky juga mengungkapkan, CV Minaqu Indonesia (CV MI) pada awal Januari 2023 kemarin rupanya pernah didemo oleh petani Bandung Barat. Tergabung dalam kelompok Mitra Mandiri, sekitar 57 petani itu mendatangi CV MI.
"Kasusnya sama, si Mitra Mandiri ini kirim tanaman ke Offtaker, tapi pembayarannya gak ada. Sementara bank mah gak tau menau, kita mau panen berapapun, tetap dibayar harusnya sama offtaker ini, karena atas nama kita," beber Rizky.
Menurut Rizky, Perjanjian Kerjasama (PKS) program Petani Milenial seperti ganda. Mereka diawal menandatangani PKS dengan PT Agro Jabar selaku Avalist/penjamin. Namun sepengetahuan dia, PT Agro Jabar sebagai BUMD memiliki perjanjian tersendiri dengan CV MI.
"Jadi kita ngejual ke Agro Jabar tanaman satunya Rp50 ribu, sama si Agro Jabar ini awalnya itu ketauan ngabatikeun (mencari untung), Agro Jabar jual lagi ke Minaqu, padahal Agro Jabar gak ngelakukan budidaya, yang ngelakukan cuman kita," tutur Rizky.
Selain itu, seingat Rizky pada pertengahan Agustus 2021, perwakilan PT Agro Jabar datang kepada mereka dengan membawa kertas. Isinya yakni utang semula tiap orang dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekitar Rp50 juta menjadi Rp75 juta.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait