Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ayah Penyiksa Anak Kandung Terancam Hukuman Mati

Aqeela Zea
Pelaku yang siksa anaknya hingga meninggal di Cimahi. Foto: Instagram/@cimahipolres

Selain itu, polisi juga kini tengah mendalami keterlibatan dari istri ketiga Ade yang berinisial N. Saat ini status ibu tiri korban itu masih sebagai saksi.

"Kami terus akan mendalami apakah ada kaitan ibu tirinya ini. Apabila ada bukti kuat, maka akan jadi tersangka," kata Aldi.

Aldi mengungkapan, posisi N saat itu berada di lokasi kejadian ketika penganiayaan itu dilakukan. Akan tetapi, N mengaku tak bisa mencegah penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku lantaran berada dalam tekanan. Meski begitu, polisi masih mendalami keterangan dari N.

"Ketika dianiaya, ibu tirinya ada, namun berdasarkan pemeriksaan saya juga sempat bertanya langsung. Ibu tiri juga di bawah kondisi dalam tekanan, tidak berani membantah dan menyanggah perilaku pelaku ini karena pelaku temperamen," tuturnya.

Dikatakan Aldi, Ade sehari-hari bekerja sebagai pengamen di wilayah Kota Bandung. Menurut Aldi, pelaku juga adalah seorang residivis kasus pencurian.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network