Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ayah Penyiksa Anak Kandung Terancam Hukuman Mati

Aqeela Zea
Pelaku yang siksa anaknya hingga meninggal di Cimahi. Foto: Instagram/@cimahipolres

"Pernah dua kali masuk penjara di kasus yang lain, pelaku pekerjaannya sebagai pengamen di Cipaganti, kasusnya pencurian," bebernya.

Sementara itu, pelaku Ade Nanda mengaku telah menyesali perbuatannya. Ade pun mengaku aksi penganiayaan tersebut bukan baru pertama kali dilakukan.

"Menyesal," kata dia sambil tertunduk lesu.

Diketahui, aksi penganiayaan tersebut dilakukan karena korban didapati mengambil uang senilai Rp450 ribu tanpa sepengetahuan pelaku. Ade mengaku dirinya sudah sering mengingatkan anaknya namun tak pernah digubris sehingga tersulut untuk menganiaya korban.

"Tidak ingin anak nakal seperti saya dan ibunya, karena pernah juga diomongin baik-baik, tapi gak nurut," ucap Ade.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network