"Pernah dua kali masuk penjara di kasus yang lain, pelaku pekerjaannya sebagai pengamen di Cipaganti, kasusnya pencurian," bebernya.
Sementara itu, pelaku Ade Nanda mengaku telah menyesali perbuatannya. Ade pun mengaku aksi penganiayaan tersebut bukan baru pertama kali dilakukan.
"Menyesal," kata dia sambil tertunduk lesu.
Diketahui, aksi penganiayaan tersebut dilakukan karena korban didapati mengambil uang senilai Rp450 ribu tanpa sepengetahuan pelaku. Ade mengaku dirinya sudah sering mengingatkan anaknya namun tak pernah digubris sehingga tersulut untuk menganiaya korban.
"Tidak ingin anak nakal seperti saya dan ibunya, karena pernah juga diomongin baik-baik, tapi gak nurut," ucap Ade.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait