Cek Cara Dapat Diskon Bayar PBB 2023 di Cimahi, Rp50 Ribu ke Bawah Gratis

Aqeela Zea
Diskon pembayaran PBB P2 di Cimahi. Foto: Ilustrasi Sindo

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Warga Cimahi kembali mendapat kabar bahagia dari pemerintah setempat. Pasalnya ada diskon atau pengurang untuk pemenuhan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2.

Ketentuan insentif PBB itu di antaranya untuk ketetapan PBB P2 nominal Rp 50.000 ke bawah dibebaskan/pengurangan 100%.  Untuk ketetapan Rp 50.001 sampai Rp 100.000 mendapat pengurangan sebesar 50% jika membayar dari Maret hingga September 2023.

Sedangkan untuk ketetapan di atas Rp 100.000, berlaku ketentuan sebagai berikut:

- Jika membayar pada bulan Maret 2023 bakal mendapat pengurangan sebesar 5%;

- Jika membayar pada bulan April 2023 bakal mendapat pengurangan sebesar 3%;

- Jika membayar pada Mei 2023 akan mendapat pengurangan sebesar 2%.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network