Viral Bus di Bandung Kena Tarif Parkir Rp150.000, Ternyata Ulah Jukir Preman

Rizal Fadillah
Viral Bus di Bandung Kena Tarif Parkir Rp150.000. (Foto: Ilustrasi/bandung.go.id)

"Kita bergabung dengan bidang pengendalian dan operasi, TNI serta Polri melakukan penindakan," ungkapya.

"Namun, saat penindakan suka kucing-kucingan dengan petugas, disaat kami pergi mereka datang lagi," tambahnya.

Pihaknya mengimbau, masyarakat untuk parkir di tempat resmi dan dengan juru parkir yang berseragam resmi serta dengan resmi.

Adapun ciri-ciri karcis parkir resmi dari UPT Parkir Dishub Kota Bandung yakni terdapat nomor seri, cap pemerintah kota Bandung dan tertera tarif parkir satu jam pertama dan berikutnya.

Selain itu, ada pewarnaan karcis parkir resmi untuk pusat kota berwarna hijau, daerah penyangga berwarna merah muda, dan pinggiran berwarna kuning.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network