"Perlu diketahui itu bukan fasilitas umum tetapi area komersil sesuai dengan master plan dan sertifikat," jelasnya.
Heri juga menambahkan, pihaknya belum membangun pemukiman di lahan kolam renang dan lapangan tenis yang telah diratakan.
"Tanahnya belum dipungsikan hanya dibenteng demi kebersihan dan kenyamanan warga terdekat," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait