Sekjen PA GMNI Kecam Keras Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno

Abbas Ibnu Assarani
Sekjenl DPP PA GMNI Dr Abdy Yuhana. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengecam pembongkaran bangunan bersejarah Cagar Budaya Rumah Ema Idham atau Rumah Singgah Bung Karno di Jl. Ahmad Yani No. 12, Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang, Sumatera Barat.

Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI Dr Abdy Yuhana menegaskan pembongkaran tersebut diduga bertentangan tidak hanya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan namun juga dengan semangat merawat memori kolektif yang membentuk identitas kebangsaan.

Pihaknya mendukung penuh langkah-langkah hukum  sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku lantaran Rumah Singgah tersebut dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Harus ada tindakan hukum agar tidak menjadi  preseden buruk bagi perlindungan cagar budaya lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata anggota DPRD Jabar ini, Selasa (21/2/2023).

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan salah satu syarat bangsa itu maju adalah adanya kebanggaan terhadap sejarahnya. Penulis Swedia, Juri Lina dalam bukunya Architect of Deception –The Concealed History of Freemasonry sudah mewanti-wanti akan penting nya arti sejarah bagi sebuah bangsa.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network